JAMINAN KEADILAN

Baca: KIS. PR. RASUL 24


Bacaan tahunan: Nehemia 9–10

Sekalipun belum terbukti, seorang yang dicurigai sebagai tersangka bisa mendapat pandangan miring dari banyak orang. Apalagi jika sebelumnya orang sudah memiliki pandangan negatif tentangnya. Alih-alih menerapkan prinsip praduga tak bersalah demi rasa kemanusiaan yang berkeadilan, kasus itu justru dijadikan dasar untuk semakin memantapkan penghakiman pribadi.

Menerima Kristus dan melayani-Nya dengan menjadi rasul yang memberitakan Injil-Nya menjadikan Paulus dihukum. Padahal, Paulus senantiasa menghidupi kebenaran, kejujuran dan menyatakan kasih. Sangat tidak adil karena Paulus tetap dimasukkan ke dalam penjara sekalipun kesalahannya tidak dapat dibuktikan. Faktanya, Feliks, pejabat pemerintah yang ketika itu berwenang untuk mengambil keputusan, tidak membebaskan Paulus sekalipun ia mengetahui kebenarannya. Beruntung, di dalam Tuhan peristiwa tersebut tetap menjadi sebuah kesempatan. Paulus berkesempatan memberitakan tentang Yesus Kristus kepada Feliks dan Drusila. Membuat Feliks dan Drusila mendengar tentang kebenaran, penguasaan diri dan penghakiman yang akan datang, yang menjadi dasar bagi panggilan pertobatan. Setidaknya, pengajaran Paulus membuat mereka gelisah, menyadari keberdosaannya.

Mungkin, kita pernah merasa kecewa karena ketaatan kita dalam menghidupi kebenaran dan hukum tak juga berbuahkan keadilan. Dari Paulus biarlah kita belajar melihat dari sisi yang berbeda. Sehingga setiap peristiwa kita pandang sebagai kesempatan yang baik untuk memberitakan firman Tuhan.
-EBL/www.renunganharian.net


BERITAKANLAH FIRMAN, SIAP SEDIALAH BAIK ATAU TIDAK BAIK WAKTUNYA. -2 Timotius 4:2


Recent Comments

Navigation

Change Language

Social Media